GenPI.co - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada pihak internal Indonesia yang terlibat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait datangnya pengungsi Rohingnya ke Indonesia.
Mahfud MD mengatakan dari hasil rapat bersama sejumlah Kementerian diketahui masalah Rohingnya itu memang ada pihak internal yang menjadi jarian TPPO.
“Ada sindikatnya. Mereka memang dikirim untuk dijual, nanti dikirim lagi ke mana,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (9/12).
Polri pun mulai melakukan investiasi terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus jaringan TPPO tersebut.
“Kami serahkan supaya Polri menangani masalah hukumnya. Sekarang ketua satgasnya itu Kapolri, supaya lebih efektif,” tuturnya.
Mahfud MD menyampaikan pihaknya juga menyelesaikan terkait masalah sosial politik para pengungsi Rohingnya.
“Ini kan masalah kemanusiaan. Orang keluar karena diusir negaranya sendiri, misal Rohingnya diusir dari Rohingnya. Malaysia dan Australia tidak mau terima,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia akan mengupayakan pemenuhan kebutuhan domestik serta kemanusiaan, sehingga bisa terlaksana dengan baik.
Mahfud MD mengatakan sampai saat ini pemerintah belum ada pemikiran menempatkan pengungsi Rohingnya itu di sebuah pulau.
“Kami akan memberikan tempat penampungan sementara. Tetapi kami belum memikirkan satu pulau,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News