GenPI.co - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di PT Timah Tbk.
Penggeledahan kedua ini dilakukan di sejumlah tempat yang berada di Bangka Belitung. Salah satunya yakni kantor PT RBT.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan itu.
“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dugaan tindak pidana,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (23/12).
Ketut Sumedana belum mengungkapkan secara rinci terkait sejumlah barang bukti yang disita tersebut. Dia hanya menyampaikan penyidik masih melakukan pendalaman.
“Terkait barang bukti yang diperoleh, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” tuturnya.
Penyidik Jampidsus Kejagung telah meminta keterangan terhadap tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi itu pada Senin (4/12) lalu.
Kasus dugaan korupsi tersebut mengenai pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada periode 2015 sampai 2022.
Tiga saksi yang diperiksa di antaranya petinggi di PT Timah Tbk yakni inisial AU yang merupakan Kepala Divisi Keuangan.
Selanjutnya Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka inisial AA dan FE selaku Direktur Keuangan dan Managemen Risiko. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News