GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung menyebut ada ambisi untuk merampas hak atas dengan adanya Perpres Nomor 78 tahun 2023.
Rocky Gerung mengatakan dalam sejarah peradaban, tanah itu dimiliki oleh seseorang. Negara pun harus melindungi orang yang memiliki hak atas tanah tersebut.
Namun kemudian terbit Perpres Nomor 78 tahun 2023 mengenai Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
“Kalau kita lihat di belakang itu kekacauan konsepsional itu, ada ambisi untuk merampas tanah demi kepentingan kapital,” katanya.
Hal tersebut dikatakannya dalam video Youtube di akun Rocky Gerung Official yang tayang pada Kamis 28 Desember 2023.
“Jadi sekali lagi kita lihat bagaimana negara merampas hak rakyat dan diserahkan kepada pemilik modal. Itu saja yang terjadi sebenarnya,” tuturnya.
Menurut Rocky Gerung, negara seharusnya menjamin tanah yang sudah dimiliki oleh seseorang. Namun pemahaman ini tidak ada pada diri Presiden Jokowi.
Dia menyampaikan tanah memiliki nilai tambah karena ada campur tangan manusia yang disebut dengan kerja.
Rocky Gerung mengatakan kerja itu pula yang menjadikan tanah tersebut berpindah menjadi hak dari si pekerja.
“Ini betul-betul penghinaan terhadap hak atas tanah dan penghinaan terhadap peradaban,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News