Pembuktian Surat Tugas Gus Miftah, Timnas AMIN: Kami Terima Tantangan

03 Januari 2024 15:30

GenPI.co - Timnas AMIN menerima tantangan terkait pembuktian surat tugas dari capres Prabowo Subianto kepada Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

Tantangan dari Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid itu terkait unggahan di media sosial yang menayangkan Gus Miftah membagikan uang kepada warga di Kabupaten Pamekasan.

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan pihaknya menerima tantangan itu baik secara off air maupun melalui media Zoom yang disediakan stasiun TV.

BACA JUGA:  Timnas AMIN Klarifikasi Ucapan Cak Imin soal Pembangunan 40 Kota

“Kami dari Juru Bicara Timnas 1 menerima tantangan pembuktian dan debat,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/1).

Menurut Iwan, meski Gus Miftah tidak mendapat SK yang menyatakan dirinya masuk TKN Prabowo-Gibran, tetapi tidak menjadikannya bebas dari pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2017.

BACA JUGA:  Soal Penundaan Bansos saat Pemilu 2024, Timnas AMIN: Kewajiban Negara

Iwan mengungkapkan dalam aturan itu, peserta pemilu perorangan juga bisa dikenai UU Pemilu jika terbukti mengajak memiliki dan membagikan uang dalam suatu pertemuan.

Dia mengatakan pihaknya juga meminta supaya Bawaslu Kabupaten Pamekasan untuk secepatnya mengambil langkah investigas atas peristiwa itu.

BACA JUGA:  Timnas AMIN Galang Donasi untuk Cetak APK Anies Baswedan dan Cak Imin

“Kami minta supaya segera dilakukan investigasi, agar semuanya bisa terang benderang,” ucapnya.

Nusron Wahid sebelumnya meminta Timnas AMIN supaya membuktikan surat tugas dari Prabowo Subianto kepada Gus Miftah untuk silaturagmi dengan sejumlah kiai dan warga.

Dia juga memberikan bantahan politik uang yang dilakukan oleh Gus Miftah. Sebab yang bersangkutan tidak masuk dalam tim kampanye. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co