GenPI.co - Timnas AMIN menerima tantangan terkait pembuktian surat tugas dari capres Prabowo Subianto kepada Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Tantangan dari Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid itu terkait unggahan di media sosial yang menayangkan Gus Miftah membagikan uang kepada warga di Kabupaten Pamekasan.
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan pihaknya menerima tantangan itu baik secara off air maupun melalui media Zoom yang disediakan stasiun TV.
“Kami dari Juru Bicara Timnas 1 menerima tantangan pembuktian dan debat,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/1).
Menurut Iwan, meski Gus Miftah tidak mendapat SK yang menyatakan dirinya masuk TKN Prabowo-Gibran, tetapi tidak menjadikannya bebas dari pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2017.
Iwan mengungkapkan dalam aturan itu, peserta pemilu perorangan juga bisa dikenai UU Pemilu jika terbukti mengajak memiliki dan membagikan uang dalam suatu pertemuan.
Dia mengatakan pihaknya juga meminta supaya Bawaslu Kabupaten Pamekasan untuk secepatnya mengambil langkah investigas atas peristiwa itu.
“Kami minta supaya segera dilakukan investigasi, agar semuanya bisa terang benderang,” ucapnya.
Nusron Wahid sebelumnya meminta Timnas AMIN supaya membuktikan surat tugas dari Prabowo Subianto kepada Gus Miftah untuk silaturagmi dengan sejumlah kiai dan warga.
Dia juga memberikan bantahan politik uang yang dilakukan oleh Gus Miftah. Sebab yang bersangkutan tidak masuk dalam tim kampanye. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News