Soal Penundaan Bansos saat Pemilu 2024, Timnas AMIN: Kewajiban Negara

Soal Penundaan Bansos saat Pemilu 2024, Timnas AMIN: Kewajiban Negara - GenPI.co
Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus memberikan respons terkait usulan penundaan bansos saat Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

GenPI.co - Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus memberikan respons terkait munculnya usulan penundaan penyaluran bansos sampai Pemilu 2024 berakhir.

Usulan dari TPN Ganjar-Mahfud tersebut bertujuan untuk menghindari praktik politisasi bantuan untuk warga kurang mampu.

Syaugi mengatakan program mengenai bantuan sosial itu merupajan kewajiban negara dan bukan dari pasangan calon kontestan Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Timnas AMIN Klarifikasi Ucapan Cak Imin soal Pembangunan 40 Kota

“Kewajiban negara, bukan paslon,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (30/12).

Syaugi mengungkapkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin yang diusung dari Koalisi Perubahan pun telah menyampaikan tidak punya kaitan dengan bansos.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Ditampar, Timnas AMIN: Pengamanan Ditingkatkan

“Pak Anies dan Pak Muhaimin sudah menyampaikan, bansos memang kewajiban negara,” tuturnya.

Sebelumnya, usulan penundaan penyaluran bansos sampai Pemilu berakhir itu muncil dari Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud yakni Todung Mulya Lubis.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Dipolisikan Karena Pakai AMIN, Kiky Saputri: Lebay, Keterlaluan

Todung menyatakan penyaluran bansor yang dilakukan pemerintah memunculkan kekhawatiran bisa menguntungkan pasangan calon tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya