GenPI.co - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyatakan oknum Satpol PP Garut yang viral mendukung cawapres Gibran Rakabuming Raka akan diberi sanksi.
Bey mengatakan aparatur negara harus tetap netral dalam Pemilu 2024 supaya bisa memastikan berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Satpol PP harus netral. Sudah diberikan sanksi sesuai dengan mekanisme yang ada,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/1).
Sejumlah anggota Satpol PP itu menerima sanksi yang berbeda berupa penghentian gaji. Ketika kedapatan kembali berulah, maka akan diberi hukuman yang lebih berat.
“Satu (anggota) tidak memperoleh gaji selama tiga bulan. Lainnya satu bulan. Saya tidak hafal. Kalau melakukannya lagi, akan lebih berat sanksinya,” ujarnya.
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang berdurasi 19 detik menayangkan sejumlah anggota Satpol PP di Garut mendukung cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Terlihat ada 13 anggota Satpol PP Garut yang menyampaikan bahwa dibutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Salah seorang dari mereka memimpin narasi tersebut. Mereka juga menjelaskan kalau dari Forum Komunikasi Bantuan Pol PP Kabupaten Garut.
Anggota lain menirukan narasi itu. Selanjutnya mereka mengangkat foto cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Dalam perkara ini, TPD Ganjar-Mahfud Jawa Barat pun telah melaporkan dugaan ketidaknetralan sejumlah oknum ASN di Garut itu ke Bawaslu Jabar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News