Pemanggilan Gibran oleh Bawaslu, TKN: Kami Belum Terima Suratnya

Pemanggilan Gibran oleh Bawaslu, TKN: Kami Belum Terima Suratnya - GenPI.co
TKN Prabowo-Gibran merespons terkait pemanggilan cawapres Gibran Rakabuming Raka oleh Bawaslu Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.)

GenPI.co - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran merespons terkait pemanggilan cawapres Gibran Rakabuming Raka oleh Bawaslu Jakarta Pusat.

Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye di car free day sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada 3 Desember 2023.

Wakil Sekretaris TKN Aminuddin Ma’ruf mengatakan Gibran maupun TKN sampai saat ini masih belum menerima surat pemanggilan itu.

BACA JUGA:  3 Keuntungan Makan Siang dan Susu Gratis dari Program Prabowo-Gibran

“Kami menanti kepastian dari Bawaslu Jakarta Pusat mengenai pemanggilan ini. Kami belum menerima surat resminya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/1).

Dia juga meminta supaya Bawaslu tidak melemparkan wacana ke publik yang bisa berujung pada misinformasi.

BACA JUGA:  Gibran Rakabuming Raka Imbau Pendukung Tidak Mudah Percaya Berita Hoaks di Medsos

“Mohon Bawaslu jika ada panggilan ke peserta pemilu, tidak berwacana. Karena bisa menimbulkan misinformasi,” tuturnya.

Aminuddin menyatakan cawapres Gibran Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju memiliki komitmen ikut aturan penyelenggara pemilu dan pemerintah.

BACA JUGA:  Mardiono PPP: Pecat Kader yang Dukung Prabowo Subianto dan Gibran

Sebelumnya, telah keluar surat bernomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 dari Bawaslu Jakarta Pusat terkait permintaan klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya