GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons kritikan dari seniman Sujiwo Tejo terkait lampu rotator warna biru di kendaraan dinas polisi.
Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kapolri langsung mengeluarkan Surat Telegram (ST) yang isinya instruksi kepada seluruh jajaran Dirlantas.
Surat tersebut supaya jajaran melakukan penutupan bagian belakang lampu rotator pada kendaraan dinas dengan memakai kaca film 20 persen.
“Instruksi ini untuk seluruh jajaran Polri pada kendaraan dinas,” katanya dikutip dari Antara, Senin (15/1).
Keputusan tersebut sudah melalui analisi dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang dilakukan Korlantas Polri.
Dari hasil analisis dan evaluasi itu menyebutkan pancaran lampu rotator pada bagian belakang kendaraan dinas bisa mengganggu penglihatan serta konsentrasi pengendara lain.
Dalam instruksi itu salah satunya juga berisi supaya lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan saat petugas sedang melakukan tugas pengawalan.
Seniman Sujiwo Tejo pada RAT 2023 yang digelar Rabu (27/12/2023) lalu memberikan sejumlah kritik. Di antaranya uji SIM supaya diperketat, dan pemakaian lampu rotator warna biru.
Sujiwo Tejo mengatakan pemakaian lampu rotator warna biru itu membuat silau pengendara lainnya sehingga bisa mengganggu konsentrasi dan berisiko kecelakaan.
“Bisa tidak warna lampu diganti hijau. Kalau (mengenai) mata sakit. Di mata (silau) kalau disalip mobil (polisi) itu,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News