KPK Panggil Politikus Senior Golkar Idrus Marham soal Kasus Eddy Hiariej

30 Januari 2024 19:20

GenPI.co - KPK menjadwalkan pemanggilan politikus senior Partai Golkar Idrus Marham untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kapastitas Idrus Marham dalam perkara dugaan korupsi ini sebagai saksi.

“Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Idrus Marham hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/1).

BACA JUGA:  KPK Panggil eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin soal Kasus Suap dan TPPU

Ali Fikri belum memberikan penjelasan secara rinci terkait apa saja pokok pemeriksaan yang akan didalami dari Idrus Marham.

Lembaga antirasuah dalam hal ini telah menahan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) sebagai tersangka pemberi suap.

BACA JUGA:  KPK Panggil Kepala Badan Pangan Nasional soal Kasus Syahrul Yasin Limpo

KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka yang menjadi pihak penerima suap. Mereka yakni Eddy Hiariej (EOSH).

Kemudian juga asisten pribadi EOSH atas nama Yogi Arie Rukmana (YAR), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Namun ketiganya masih belum ditahan.

BACA JUGA:  KPK Lakukan OTT di Sidoarjo Jawa Timur, 10 Orang Ditangkap Ada ASN

Perkara dugaan korupsi ini ada beberapa kasus, yakni sengketa dan perselisihan internak PT CLM pada 2019-2022 terkait status kepemilikan.

EOSH kemudian bersedia dan menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya. Selanjutnya tercapat kesepakatan berupa penyerahan uang dari HH sekitar Rp 4 miliar kepada EOSH.

Selanjutnya HH yang punya masalah hukum di Bareskrim Polri juga minta bantuan EOSH agar kasusnya dihentikan. HH kembali memberikan uang sekitar Rp 3 miliar.

HH kembali minta bantu EOSH untuk membuka blokir hasil RUPS PT CLM. Permintaan ini berhasil dikabulkan.

Kemudian kembali ada penyerahan uang dari HH kepada EOSH untuk keperluan maju pencalonan ketua PP Pelti sebesar Rp 1 miliar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co