GenPI.co - KPK menjadwalkan pemanggilan politikus senior Partai Golkar Idrus Marham untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kapastitas Idrus Marham dalam perkara dugaan korupsi ini sebagai saksi.
“Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Idrus Marham hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/1).
Ali Fikri belum memberikan penjelasan secara rinci terkait apa saja pokok pemeriksaan yang akan didalami dari Idrus Marham.
Lembaga antirasuah dalam hal ini telah menahan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) sebagai tersangka pemberi suap.
KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka yang menjadi pihak penerima suap. Mereka yakni Eddy Hiariej (EOSH).
Kemudian juga asisten pribadi EOSH atas nama Yogi Arie Rukmana (YAR), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Namun ketiganya masih belum ditahan.
Perkara dugaan korupsi ini ada beberapa kasus, yakni sengketa dan perselisihan internak PT CLM pada 2019-2022 terkait status kepemilikan.
EOSH kemudian bersedia dan menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya. Selanjutnya tercapat kesepakatan berupa penyerahan uang dari HH sekitar Rp 4 miliar kepada EOSH.
Selanjutnya HH yang punya masalah hukum di Bareskrim Polri juga minta bantuan EOSH agar kasusnya dihentikan. HH kembali memberikan uang sekitar Rp 3 miliar.
HH kembali minta bantu EOSH untuk membuka blokir hasil RUPS PT CLM. Permintaan ini berhasil dikabulkan.
Kemudian kembali ada penyerahan uang dari HH kepada EOSH untuk keperluan maju pencalonan ketua PP Pelti sebesar Rp 1 miliar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News