Bawaslu RI: Pengusutan Dugaan Pidana Pemilu DPTLN di Johor Bahru Berproses

02 Februari 2024 13:30

GenPI.co - Bawaslu RI mendeteksi ada dugaan pidana pemilu berupa kasus ribuan nama ganda nama daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya sedang menangani kasus dugaan pidana pemilu tersebut.

“Dugaannya pidana pemilu dan saat ini penanganannya dalam proses,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/2).

BACA JUGA:  Bawaslu Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Gibran Safari Politik Penuhi Syarat

Dia meminta masyarakat supaya menunggu hasil dari proses penanganan kasus ini. Bawaslu RI memastikan pengusutannya akan sampai tuntas.

“Ketika (penanganan) sudah berproses maka kami harus menjaganya. Kami akan sampaikan hasilnya jadi masyarakat supaya bisa menunggu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Hentikan Proses Pelaporan Ganjar Pranowo Bagi Voucher di CFD Solo

Organisasi Migrant Care sebelumnya menemukan 3.238 nama ganda dalam DPTLN yang ada di Johor Bahru, Malaysia.

“Ada 3.238 nama yang memiliki alamat dan umur sama. Pada DPTLN di Johor Bahru ini, PPLN mempublikasikan nama, umur dan alamat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bawaslu: Kasus Kampanye Anak Berseragam Sekolah Ditangani Polisi

Temuan lainnya yaitu ada sekitar 24 orang dari DPTLN Johor Bahru yang tertulis alamat Indonesia dan 19 nama dengan data alamat cuti/rehat/pulang.

Johor Bahru memiliki jumlah pemilih terbanyak dalam Pemilu 2024 di Indonesia. Total mereka yang mempunyai hak suara di daerah tersebut yakni 119.491.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyampaikan harapannya juga supaya Bawaslu dan KPU kembali mengamati DPTLN di sejumlah negara yang memiliki jumlah pemilih besar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co