GenPI.co - Penyidik KPK menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi yang masuk ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus pemotongan insentif pegawai di BPPD Kabupaten setempat.
Penelusuran dilakukan dengan memeriksa Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono di KPK pada Jumat (2/2).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ari awalnya diperiksa terkait pemotongan insentif pegawai BPPD yang dilakukan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
“Ari hadir dan diperiksa mengenai pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Sidoarjo,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (3/2).
Materi lainnya yang didalami penyidik yakni dugaan pemakaian uang hasil korupsi itu untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
“Pendalaman mengenai dugaan penyerahan potongan uang insentif itu untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo,” ujarnya.
Ali Fikri belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apa saja temuan dari penyidik dalam pemeriksaan terhadap Ari Suryono.
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati pada Senin (19/1).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pengungkapan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif dan penerimaan uang di BPPD Sidoarjo ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Sidoarjo dan mengamankan uang sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan sekitar Rp 2,7 miliar pada 2023. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News