KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi di BPPD Sidoarjo, Masuk ke Bupati Sidoarjo?

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi di BPPD Sidoarjo, Masuk ke Bupati Sidoarjo? - GenPI.co
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono penuhi panggilan penyidik KPK, Jumat (2/2). (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo mengalir ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Hal ini menyusul pemeriksaan terhadap Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai.

BACA JUGA:  Hari Ini, KPK Panggil dan Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya tengah mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan Ari diperiksa soal pemotongan insentif pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo yang dilakukan Siska Wati.

BACA JUGA:  Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bupati Sidoarjo: Sejak Awal Kooperatif

"Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata dia.

Ali menerangkan dalam pemeriksaan ini, salah satu materi yang didalami adalah dugaan penggunaan uang hasil korupsi ini untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.

BACA JUGA:  Waduh! Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK, Kasus Apa?

"Pelibatan tersangka SW sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN, termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," papar Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya