GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Jokowi mengatakan jika penanganan kecurangan di Bawaslu masih dirasa belum tuntas, maka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Kan semua ada mekanismenya. Kalau ada kecurangan di lapangan, bisa dilaporkan ke Bawaslu,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/2).
Dia menyampaikan mekanisme laporan hingga penanganan perkara dugaan kecurangan sudah sangat jelas. Masyarakat juga harus ikut aturan yang ada.
“Saya kira semua harus mengikuti mekanisme seperti itu,” tuturnya.
Joko Widodo diketahui bersama Iriana menyalurkan hak pilih di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (14/2).
Dalam Pemilu 2024 ini diikuti oleh tiga pasangan capres dan cawapres. Nomor urut 1 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diusung Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKS, dan PKB. Kemudian nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo dan Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari gabungan partai politik Gerindra, PAN, Demokrat dan Golkar.
Selanjutnya pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo. Jadwal pemungutan suara secara serentak dilakukan Rabu (14/2). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News