Pemilu 2024, Jokowi: Kecurangan Bisa Dilaporkan ke Bawaslu

14 Februari 2024 13:20

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Jokowi mengatakan jika penanganan kecurangan di Bawaslu masih dirasa belum tuntas, maka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Kan semua ada mekanismenya. Kalau ada kecurangan di lapangan, bisa dilaporkan ke Bawaslu,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/2).

BACA JUGA:  Konteks Jokowi Tidak Bisa Kerja Dipotong, Ahok: Saya Tidak Bego-bego Amat

Dia menyampaikan mekanisme laporan hingga penanganan perkara dugaan kecurangan sudah sangat jelas. Masyarakat juga harus ikut aturan yang ada.

“Saya kira semua harus mengikuti mekanisme seperti itu,” tuturnya.

BACA JUGA:  AS Hikam: Pendukung Jokowi di Solo Raya Alihkan Dukungan ke Ganjar Pranowo

Joko Widodo diketahui bersama Iriana menyalurkan hak pilih di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (14/2).

Dalam Pemilu 2024 ini diikuti oleh tiga pasangan capres dan cawapres. Nomor urut 1 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

BACA JUGA:  Gugatan Terhadap Jokowi Terkait Dugaan Nepotisme Ditolak PTUN Jakarta

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diusung Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKS, dan PKB. Kemudian nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo dan Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari gabungan partai politik Gerindra, PAN, Demokrat dan Golkar.

Selanjutnya pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo. Jadwal pemungutan suara secara serentak dilakukan Rabu (14/2). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co