Menkes: Angka Kematian Petugas KPPS Tahun Ini Menurun, Ini Faktanya

16 Februari 2024 18:15

GenPI.co - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan angka kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 menurun dibandingkan Pemilu 2019 lalu.

Kemenkes mencatat jumlah kematian KPPS pada Pemilu 2024 sebanyak 27 kasus, sementara pada Pemilu 2019 ada 894 kasus

"Dibandingkan pemilu sebelumnya yang angka kematiannya di atas 100 orang, tahun ini menurun jauh," kata dia, Jumat (16/2).

BACA JUGA:  Innalillahi! Petugas KPPS di Magetan Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Menkes menargetkan tidak ada lagi kasus kematian bagi petugas KPPS pada saat bertugas di pemilu.

Salah satu caranya adalah dengan meneruskan kegiatan skrining kesehatan bagi para calon anggota KPPS sebelum ditetapkan.

BACA JUGA:  KPU Sebut Petugas KPPS yang Meninggal Tak Sebanyak Pemilu 2019

Hal ini sebagaimana yang dilakukan pada Pemilu 2024.

"Rata-rata mereka punya komorbid, jadi ada darah tinggi, ada diabetes. Mungkin yang ingin kita lakukan sebelum jadi anggota KPPS, kita skrining dulu untuk memeriksa tekanan darah tinggi dan tes gula. Penyebabnya yang sering dua penyakit itu," papar Menkes.

BACA JUGA:  KPU RI Masih Data Jumlah Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Di sisi lain, Menkes menilai turunnya angka kematian petugas KPPS ini dipengaruhi kesadaran kesehatan yang meningkat dari masyarakat.

"Kita merasa bahwa masyarakat sudah lebih paham kalau bekerja itu jangan terlalu dipaksakan," ungkap dia.

Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik menyebut petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 tidak sebanyak Pemilu 2019.

"Jumlahnya memang tidak banyak (seperti Pemilu 2019)," kata dia.

Idham menjelaskan KPU juga harus dapat melihat perbedaan waktu meninggalnya anggota KPPS tersebut.

"Kalau kita bicara tentang badan adhoc yang wafat khususnya KPPS, itu kita harus bedakan. Yang pertama pada pemungutan, sebelum pemungutan. Terus yang kedua hari H, hari pemungutan suara. Yang ketiga pasca pemungutan suara," papar dia.

Di sisi lain, Idham menilai beban kerja yang berat KPPS akibat penghitungan suara harus selesai di TPS.

Maka dari itu, KPU pernah mengusulkan untuk 2 panel penghitungan suara.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co