KPU Sebut Petugas KPPS yang Meninggal Tak Sebanyak Pemilu 2019

KPU Sebut Petugas KPPS yang Meninggal Tak Sebanyak Pemilu 2019 - GenPI.co
Suasana di rumah duka Teguh Joko Pratikno (43), anggota KPPS di TPS 011 Kelurahan Curugsewu, Kabupaten Kendal, Kamis, yang meninggal dunia saat bertugas. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 tidak sebanyak Pemilu 2019.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan KPU masih mendata jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas.

"Jumlahnya memang tidak banyak (seperti Pemilu 2019)," kata dia, Jumat (16/2).

BACA JUGA:  KPU: Prabowo Subianto Unggul, Anies Baswedan di Posisi Buncit di Bali

Idham menjelaskan KPU juga harus dapat melihat perbedaan waktu meninggalnya anggota KPPS tersebut.

"Kalau kita bicara tentang badan adhoc yang wafat khususnya KPPS, itu kita harus bedakan. Yang pertama pada pemungutan, sebelum pemungutan. Terus yang kedua hari H, hari pemungutan suara. Yang ketiga pasca pemungutan suara," papar dia.

BACA JUGA:  Foto Nyeleneh di Kertas Suara DPD, Komeng: Orang KPU Tertawa

Di sisi lain, Idham menilai beban kerja yang berat KPPS akibat penghitungan suara harus selesai di TPS.

Maka dari itu, KPU pernah mengusulkan untuk 2 panel penghitungan suara.

BACA JUGA:  KPU RI Masih Belum Tahu Jumlah Surat Suara Pemilu 2024 Dirusak di Paniai

"Apabila surat suara belum selesai dihitung di hari pemungutan suara. Maka, dapat diekstensi 12 jam setelah pemungutan suara. Karena proses penghitungan surat suara tak boleh berhenti. Harus selesai di TPS," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya