Jadi Saksi Kasus Korupsi, Kepala BPPD Sidoarjo Diperiksa KPK

16 Februari 2024 20:15

GenPI.co - KPK memastikan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan yang bersangkutan diperiksa penyidik bersama sejumlah saksi lain pada Jumat (16/2).

“Saksi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/2).

BACA JUGA:  Eks Sekjen Kemenkes Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Pengadaan APD

Ali Fikri belum memberikan penjelasan secara rinci terkait materi apa saja yang didalami oleh tim penyidik terhadap Air Suryono.

Penyidik KPK juga melakukan pemeriksan terhadap saksi lain, di antaranya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

BACA JUGA:  Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Janji Kooperatif Diperiksa KPK

Kemudian juga ASN Pemda Sidoarjo atas nama Surendro Nurbawono. Lalu, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan dan pihak swasta atas nama Robbin Alan Nugroho.

Penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

BACA JUGA:  Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Perkara ini terkait dengan pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jawa Timur. Kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan laporan dari masyarakat yang diterima KPK menyebut ada penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Penyidik KPK selanjutnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Sidoarjo. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co