KPU RI: 3.909 Penyelenggara Ad Hoc Sakit dan 35 Orang Meninggal Dunia

17 Februari 2024 17:20

GenPI.co - KPU RI mencatat ribuan petugas penyelenggara ad hoc sakit dan puluhan meninggal dunia selama tahapan pemungutan suara Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan santunan untuk petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bekerja pada tahapan Pemilu 2024 telah disiuapkan.

“Santunannya disiapkan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (17/2).

BACA JUGA:  KPU Sebut Petugas KPPS yang Meninggal Tak Sebanyak Pemilu 2019

Santunan kecelakaan kerja maupun meninggal dunia untuk penyelenggara ad hoc pemilu itu pun telah berdasar pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Kemudian pada Keputusan KPU No 59 Th 2023.

Sedangkan besarannya berdasar Surat Menkeu S-647/MK.02/2022, yakni sebesar Rp 36 juta dan bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta.

BACA JUGA:  KPU RI Sebut 2.325 TPS Salah Konversi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024

Data dari KPU RI per Jumat (16/2) hingga pukul 18.00 WIB tercatat ada 35 petugas ad hoc yang meninggal dunia. Rinciannya yakni 3 orang PPS, 23 orang KPPS dan 9 orang anggota Linmas.

Kemudian untuk petugas ad hoc yang sakit selama pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS maupun tingkat kecamatan tercatat 3.909 orang.

BACA JUGA:  KPU RI Masih Data Jumlah Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Rincian dari petugas ad hoc yang sakit itu yakni 119 orang Panitia Pemilihan Kecamatan, 596 anggota PPK, 2.878 petugas KPPS, dan 316 anggota Linmas.

Wilayah terbanyak untuk jumlah petugas ad hoc yang sakit dan harus menjalani perawatan yakni di Jawa Barat sebesar 1.995 orang.

Selanjutnya sebanyak 289 orang di Sulawesi Selatan, 265 orang di Jawa Tengah, 182 orang di Jawa Timur, 128 orang di Gorontalo dan 122 orang di Aceh. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co