Setelah Pelantikan Presiden, Polisi Izinkan Mahasiswa Demo

20 Oktober 2019 14:34

GenPI.co - Polda Metro Jaya kembali mengizinkan aksi demonstrasi sehari setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.  

"Kembali seperti biasa saja, kami izinkan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Graha Jalapuspita, Jakarta, Minggu (20/10).

BACA JUGA: Fadli Zon: Saya Jadi Menteri Itu Isu

Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan upaya penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang. Aksi tersebut diperbolehkan selama tidak mengarah pada kericuhan.

"Sepanjang demo damai (diperbolehkan). Yang tidak diperbolehkan, demo anarkis," tegas Kapolri.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, Polri akan mengawal setiap aksi demonstrasi. Bila aksi tersebut mengarah pada anarki, maka Polri akan menertibkannya. "Kalau yang anarkis, kami tindak secara profesional," katanya.

BACA JUGA: Anak Krakatau Erupsi Jelang Pelantikan Presiden, Bertanda Apa Ya?

Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi Kepolisian dengan tidak menerbitkan izin aksi demonstrasi sejak 15 Oktober hingga 20 Oktober 2019 untuk menjaga suasana aman dan kondusif di Jakarta jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo - Ma'ruf Amin. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co