Mahfud MD: TPN Bentuk Tim Hukum untuk Perkarakan Pemilu 2024

19 Februari 2024 18:20

GenPI.co - Cawapres Mahfud MD menyebut Tim Pemenangan Nasional (TPN) telah resmi membentuk tim hukum guna mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024.

“Pembentukan ini guna memperkarakan pemilu,” katanya dikutip dari Antara, Senin (19/2).

Sementara itu, Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution mengatakan pembentukan tim itu merupakan arahan dari capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD.

BACA JUGA:  Mahfud MD Nyatakan Akan Tetap Berjuang untuk Demokrasi, Terlepas Hasil Pilpres 2024

Selain itu juga arahan para ketua umum partai politik yakni PDIP, PPP, Hanura dan Perindo yang mengusung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Ketua dari Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud MD yaitu Todung Mulya Lubis. Sedangkan wakilnya, Hendry Yosodiningrat.

BACA JUGA:  Mahfud MD: Mahkamah Konstitusi pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang

Tim tersebut sejauh ini telah membahas sejumlah temuan dugaan kejanggalan pada Pemilu 2024 yang dianggap terstruktur dan masif.

Sejumlah temuan itu nantinya akan dijadikan sebagai bukti untuk dibawa dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:  Isu 4 Hari Tidak Komunikasi dengan Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Saya Umrah

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di situs KPU RI mendapatkan 17,22 persen perolehan suara hingga Senin (19/2).

Sedangkan pasangan yang unggul yakni capres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,46 persen.

Kemudian pasangan dari Koalisi Perubahan yakni Anies Basweedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan 24,32 persen. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co