Kabar Duka! 94 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 13.675 Orang Masih Dirawat

22 Februari 2024 08:40

GenPI.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sebanyak 94 petugas pemilu meninggal dunia hingga 20 Februari 2024.

Dari angka kematian tersebut terdiri dari 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, 9 saksi, 8 petugas, 6 anggota Badan Pengawas Pemilu, serta 2 anggota Panitia Pemungutan Suara.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan sekitar 15% dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun.

BACA JUGA:  Anies Baswedan: KPU RI Harus Serius Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran

"Masih ada sekitar 15% petugas yg berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia.

Sedangkan penyebab kematian tertinggi para petugas pemilu ini adalah penyakit jantung (24), kecelakaan (9), hipertensi (9), dan gangguan pernapasan akut (7).

BACA JUGA:  KPU RI: 1.223 TPS Salah Data Sirekap Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2024

Di sisi lain, para petugas ini juga ada yang mengalami penyakit serebrovaskular (6), syok septik (5), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), dan kegagalan multiorgan (2).

Ada pula petugas yang mengalami sesak napas, TB paru, penyakit ginjal kronis, dehidrasi, dan asma.

BACA JUGA:  Mahfud MD Minta KPU RI Audit Digital Forensik Sistem Sirekap Pemilu 2024

Selain itu, petugas yang meninggal dunia paling banyak berusia 51-60 tahun sebanyak 29 orang, 28 orang berusia 41-50 tahun, 16 orang berusia 31-40 tahun, 13 orang berusia 21-30 tahun, dan 4 orang berusia 17-20 tahun.

Adapun 4 orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun.

Di samping itu, daerah dengan kematian petugas pemilu tertinggi adalah Jawa Barat (24), kemudian Jawa Timur (19), dan Jawa Tengah (15), serta DKI Jakarta (9).

Sementara itu, ada sebanyak 13.675 petugas pemilu yang dirawat karena bertugas pada Pemilu 2024.

Rinciannya, KPPS sebanyak 6.963 orang, petugas sebanyak 1.676 orang, dan PPS sebanyak 1.583 orang.

Ada saksi 1.247, anggota Linmas 1.095 orang, anggota Bawaslu 659 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 452 orang.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co