GenPI.co - Bareskrim Polri berharap mantan Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik supaya bisa mempercepat dalam melengkapi berkas perkara.
Firli Bahuri diketahui terjerat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Senin (26/2).
“Harapan kami, semoga bisa hadir agar proses melengkapi berkas perkara bisa lebih cepat,” katanya dikutip dari Antara, Senin (26/2).
Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Firli Bahuri pada Kamis (22/2). Surat tersebut sekaligus merupakan yang kedua, setelah pada Selasa (6/2) tidak hadir.
Arief mengungkapkan Firli Bahuri maupun kuasa hukumnya masih belum memberikan konfirmasi apakah akan hadir atau tidak dalam pemanggilan itu.
“Belum ada konfirmasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri kepada penyidik karena dirasa belum lengkap.
Syahrul Yasin Limpo sendiri juga merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Perkara tindak pidana tersebut ditangani oleh KPK. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News