Rosan Roeslani Laporkan Connie Rahakundini ke Bareskrim Polri

Rosan Roeslani Laporkan Connie Rahakundini ke Bareskrim Polri - GenPI.co
Rosan Roeslani melaporkan Connie Rahakundini ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong. (Foto: ANTARA Jatim/Naufal Ammar Imaduddin)

GenPI.co - Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani melaporkan Connie Rahakundini ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong.

Kabagpenum DivHumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan laporan polisi tersebut telah diterima SPKT Bareskrim Polri.

“Benar ada laporan ke Bareskrim Polri,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (13/2).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri dan Polisi Thailand Akan Investigasi dan Sita Aset Fredy Pratama

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Perkaranya yakni dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Kemudian juga fitnah dan berita bohong dengan merujuk pada ucapan Connie pada video Youtube “Kanal Anak Bangsa”.

BACA JUGA:  Penyidik Periksa Kembali Firli Bahuri di Bareskrim Polri soal Dugaan Pemerasan

Erdi menyampaikan penyidik selanjutnya akan meneliti terlebih dahulu terkait laporan polisi yang diterima itu.

Penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan terkait perkara yang dimaksud.

BACA JUGA:  Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim Polri Terkait Pernyataan Kasus Setnov

“Penyidik akan meneliti, selanjutnya meminta klarifikasi. Baik dari pelapor maupun terlapor,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya