Jokowi Sebut Kenaikan Pangkat Prabowo Subianto Usulan Panglima TNI

28 Februari 2024 14:30

GenPI.co - Presiden Jokowi menyebut pemberian kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto merupakan usulan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Jokowi mengatakan dirinya kemudian memberikan persetujuan atas usulan Panglima TNI tersebut, untuk kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

“Semuanya, berangkat dari bawah. Berdasar usulan Panglima TNI, saya setujui,” katanya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).

BACA JUGA:  SBY Sampaikan Pesan ke Demokrat, AHY: Sukseskan Pemerintahan Jokowi

Dia mengungkapkan Prabowo Subianto pun sebelumnya juga menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama pada 2022 lalu.

Pemberian Bintang Yudha Dharma Utama itu karena jasa dari Prabowo Subianto pada bidang pertahanan, sehingga memberi kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

BACA JUGA:  Isu Jokowi Gabung Golkar, Airlangga Hartarto: Tokoh Nasional ya Milik Semua Partai

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pun telah melakukan verifikasi sebelum diberikannya anugerah Bintang Yudha Dharma Utama.

Jokowi menyampaikan implikasi dari anugerah Bintang Yudha Dharma Utama itu sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009 mengenai Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

BACA JUGA:  Soal Peran Jokowi dalam Pemerintahan Jika Prabowo Presiden, Golkar: Tunggu Saja

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto selanjutnya menyampaikan usulan supaya Prabowo Subianto mendapat kenaikan pangkat secara istimewa.

Kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan itu diberikan Jokowi ke Prabowo Subianto saat Rapim TNI 2024. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co