GenPI.co - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut permintaan maaf yang disampaikan 78 pegawai KPK dalam kasus pungutan liar (pungli) hanya terkesan teatrikal.
“Terkesan teatrikal, daripada pertobatan substansial,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/2).
Terlebih saat menyampaikan mintaa maaf juga tanpa memerlihatkan muka serta identitas dari para pelaku pungutan liar ini.
Reza Indragiri pun menilai hal itu menjadi indikasi 78 pegawai tersebut meminta maaf karena malu, bukan rasa bersalah.
Dia juga sangsi praktik pungutan liar yang dilakukan 78 pegawai di Rutan KPK itu dilakukan sekali. Kasus ini patut diduga sudah berulang kali.
“Patut diduga kuat sudah lebih dari sekali,” tuturnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh 78 pegawai itu sudah masuk dalam kategori residivis. Sanksi etik berupa minta maaf pun tidak akan cukup menebus kesalahannya.
Apalagi permintaan maaf yang mereka sampaikan itu bukan berdasar inisiatif pribadi. Tetapi ada dugaan lembaga yang memaksanya melakukan itu.
Hukuman minta maaf itu dirasa juga terlalu ringan bagi lembaga yang seharusnya menempatkan standar etik dan moral pada posisi tertinggi serta mutlak.
Reza mengatakan sudah tidak perlu lagi ada tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK dengan adanya peristiwa ini. Karena kejadian itu sudah menyimpang dari nilai integritas.
“(Kejadian) itu sudah menunjukkan wawasan kebangsaan mereka (78 pegawai) sedemikian bobrok,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News