KPK Panggil Ahmad Sahroni Dalami Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

08 Maret 2024 15:20

GenPI.co - KPK panggil Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni untuk diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Sahroni di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (8/3).

“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi anggota DPR RI Ahmad Sahroni,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/3).

BACA JUGA:  KPK Sita Uang Belasan Miliar saat Geledah Kediaman Hanan Supangkat

Selain Ahmad Sahroni, pemanggilan untuk pemeriksaan juga terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) atas nama Hotman Fajar Simanjuntak.

Ali Fikri belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai materi apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap dua saksi itu.

BACA JUGA:  KPK Panggil eks DPD RI Kemala Motik untuk Diperiksa Terkait Kasus Suap

KPK sebelumnya telah memulai tahap penyidikan kasus dugaan TPPU eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pengusutan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:  KPK Periksa Heru Lelono Terkait Kasus di MA dengan Tersangka Hasbi Hasan

Syahrul Yasin Limpo yang merupakan menteri pertanian periode 2019-2023 diketahui sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat atas kasus pemerasan serta gratifikasi.

Total nilai dari hasil dugaan pemerasan dan gratifikasi itu mencapai Rp 44,5 miliar. Tindak pidan aitu terjadi pada rentang waktu 2020-2023.

“Jumlah uang yang diperoleh terdakwa dengan memakai paksaan sebesar Rp 44,5 miliar,” kata JPU KPK Masmudi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co