Saksi Prabowo Subianto dan Gibran di Maluku Utara Protes, Ada Suara Dihilangkan

11 Maret 2024 15:20

GenPI.co - Saksi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Maluku Utara protes ada dugaan suara yang didapatkan dihilangkan.

Protes yang disampaikan itu terhadap PPK Gane Barat Utara saat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Koordinator Zona 4 Kabupaten Halsel Prabowo-Gibran Mansur Abdul Fatah mengatakan PPK di Kecamatan Gane Barat Utara telah melakukan tindakan sewenang-wenang.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Prancis

PPK di daerah tersebut diduga menghilangkan suara yang didapatkan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran di pleno KPU Halmahera Selatan.

Tindakan menghilangkan perolehan suara yakni dari 2.201 menjadi 1.345 suara tersebut merupakan kejahatan politik.

BACA JUGA:  KPU: Prabowo Subianto dan Gibran Menang Telak di Kalimantan Timur

“Kami tidak bisa membiarkan tindakan ini dan akan tetap kawal sampai proses pleno tingkat Provinsi Maluku Utara,” katanya dikutip dari Antara, Senin (11/3).

Hasil penghitungan suara yang dilihat melalui laman KPU Malut per 7 Maret 2024 lalu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat 26,59 persen suara.

BACA JUGA:  Hasil Pilpres 2024 di Jawa Timur: Prabowo Subianto dan Gibran Raih 16,7 Juta Suara

Sedangkan untuk pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat 60,89 persen. Lalu nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD 12,53 persen.

Ketua KPU Maluku Utara Pudja Sutamat mengatakan memang ada sejumlah masalah administrasi yang sempat muncul dan itu merupakan dinamika pleno rekapitulasi.

“Tersisa KPU Halmahera Selatan yang masih pleno di tingkat KPU Maluku Utara,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co