GenPI.co - Saksi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Maluku Utara protes ada dugaan suara yang didapatkan dihilangkan.
Protes yang disampaikan itu terhadap PPK Gane Barat Utara saat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Koordinator Zona 4 Kabupaten Halsel Prabowo-Gibran Mansur Abdul Fatah mengatakan PPK di Kecamatan Gane Barat Utara telah melakukan tindakan sewenang-wenang.
PPK di daerah tersebut diduga menghilangkan suara yang didapatkan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran di pleno KPU Halmahera Selatan.
Tindakan menghilangkan perolehan suara yakni dari 2.201 menjadi 1.345 suara tersebut merupakan kejahatan politik.
“Kami tidak bisa membiarkan tindakan ini dan akan tetap kawal sampai proses pleno tingkat Provinsi Maluku Utara,” katanya dikutip dari Antara, Senin (11/3).
Hasil penghitungan suara yang dilihat melalui laman KPU Malut per 7 Maret 2024 lalu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat 26,59 persen suara.
Sedangkan untuk pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat 60,89 persen. Lalu nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD 12,53 persen.
Ketua KPU Maluku Utara Pudja Sutamat mengatakan memang ada sejumlah masalah administrasi yang sempat muncul dan itu merupakan dinamika pleno rekapitulasi.
“Tersisa KPU Halmahera Selatan yang masih pleno di tingkat KPU Maluku Utara,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News