Bareskrim Polri Ungkap TPPO, Modus Program Magang Mahasiswa ke Jerman

20 Maret 2024 16:20

GenPI.co - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang mahasiswa ke Jerman atau ferien job.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari aduan empat mahasiswa ke KBRI di Jerman.

“Para mahasiswa ini tereksploitasi karena diperkerjakan secara non-prosedural,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (20/3).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri: 7 Mantan PPLN Kuala Lumpur Dilimpahkan ke JPU

Ada sebanyak lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka yakni perempuan inisial ER alias EW (39), A alias AE (37) dan AJ (52).

Kemudian laki-laki inisial AS (65) dan MZ (60). Khusus tersangka ER dan A ini masih berada di Jerman. Sebagian dari tersangka diketahui merupakan pihak kampus.

BACA JUGA:  Seorang Anggota PPLN Kuala Lumpur Jadi DPO, Dicari Bareskrim Polri

Dari KBRI menyebut program ferien job di Jerman ini dijalankan 33 universitas di Indonesia. Total yang diberangkatkan ada 1.047 mahasiswa.

“Para mahasiswa yang diberangkatkan ini terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Buru Seorang Wanita Pengendali Jaringan Baru Fredy Pratama

Hasil penyidikan polisi pun mengungkap sejumlah fakta. Program ini awalnya disosialisasikan oleh CV GEN dan PT SHB.

Para mahasiswa yang hendak diberangkatkan pun harus beberapa kali menyetor uang. Salah satunya membayar dana talangan Rp 30-50 juta yang nantinya dipotong dari penerimaan gaji tiap bulan.

“Program ferien job ini juga diketahui bukan bagian program MBKB dari Kemendikbud,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co