3 Majelis PPP Dukung DPP Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

23 Maret 2024 14:30

GenPI.co - Pimpinan tiga majelis PPP mendukung DPP dalam perjuangan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024.

Tiga majelis PPP tersebut di antaranya Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Syariah.

Juru bicara Plt Ketua Umum PPP Imam Priyono mengatakan langkah perjuangan gugatan di MK ini sebagai upaya penyelamatan partai warisan ulama.

BACA JUGA:  PPP Sebut Ada Anomali Data di Sirekap, Berpengaruh pada Perolehan Suara Partai

“Perjuangan ini dilakukan, supaya partai tetap eksis memperjuangkan rakyat dan umat,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (23/3).

Imam mengungkapkan tiga majelis PPP memberikan dukungan penuh terhadap langkah politik yang diambil DPP mengenai hasil Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, Rommy PPP: DPP Tolak Hasil Pemilu 2024

“Sesuai dengan AD/ART dalam pengambilan keputusan, DPP taat pada mekanisme partai. Salah satunya pertimbangan pandangan seluruh majelis,” ujarnya.

Pimpinan dari tiga majelis juga tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja dari DPP PPP. Meski hasilnya tidak mampu melalui ambang batas parlemen.

BACA JUGA:  PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto Atas Kemenangan di Pilpres 2024

PPP dalam Pemilu 2024 diketahui hanya mendapatkan 3,87 persen atau setara dengan 5.878.777 suara.

PPP diketahui terus menggelar konsolidasi internal dan persiapan gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi seusai KPU RI mengumumkan hasil Pemilu 2024.

“Pimpinan majelis memberikan dukungan baik moril dan spiritual, serta gagasan dan pertimbangan yang terus dikomunikasikan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co