Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Diskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran

26 Maret 2024 16:20

GenPI.co - Tim hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengajukan sejumlah tuntutan pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Tuntutan PHPU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut di antaranya diskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pemilu ulang.

Dikutip dari Antara, tuntutan pertama dari tim hukum Ganjar-Mahfud yakni pembatalan Keputusan KPU mengenai hasil penetapan Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Komitmen Tingkatkan Kerja Sama Indonesia dengan AS

“Sepanjang terkait pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024,” demikian bunyi petitum itu.

Tuntutan kedua yakni diskualifikasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon peserta Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Soal Kabinet, Gibran: Jokowi Beri Masukan, Prabowo Subianto yang Tentukan

Kemudian meminta supaya KPU RI pemungutan suara ulang Pilpres 2024 yang diikutii hanya dua pasangan calon, selambat-lambatnya 26 Juni 2024.

Dua paslon tersebut yakni nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kemudian nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

BACA JUGA:  2 PHPU Pilpres 2024 di MK, Tim Pembela Prabowo: Tidak Ada yang Istimewa

MK diketahui telah mengeluarkan jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan yang agendanya penyampaian permohonan pemohon pada PHPU Pilpres 2024.

Jadwal sidang pasangan Anies-Muhaimin yang diwakili tim hukunya, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir dan Sugito pada pukul 08.00 WIB, Rabu (27/3).

Sedangkan jadwal pasangan Ganjar-Mahfud yang diwakili tim hukumnya, Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar P. Wasesa pukul 13.00 WIB, hari yang sama. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co