GenPI.co - Tim hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengajukan sejumlah tuntutan pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Tuntutan PHPU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut di antaranya diskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pemilu ulang.
Dikutip dari Antara, tuntutan pertama dari tim hukum Ganjar-Mahfud yakni pembatalan Keputusan KPU mengenai hasil penetapan Pemilu 2024.
“Sepanjang terkait pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024,” demikian bunyi petitum itu.
Tuntutan kedua yakni diskualifikasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon peserta Pilpres 2024.
Kemudian meminta supaya KPU RI pemungutan suara ulang Pilpres 2024 yang diikutii hanya dua pasangan calon, selambat-lambatnya 26 Juni 2024.
Dua paslon tersebut yakni nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kemudian nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
MK diketahui telah mengeluarkan jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan yang agendanya penyampaian permohonan pemohon pada PHPU Pilpres 2024.
Jadwal sidang pasangan Anies-Muhaimin yang diwakili tim hukunya, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir dan Sugito pada pukul 08.00 WIB, Rabu (27/3).
Sedangkan jadwal pasangan Ganjar-Mahfud yang diwakili tim hukumnya, Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar P. Wasesa pukul 13.00 WIB, hari yang sama. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News