Bareskrim Polri Panggil 2 Tersangka TPPO Modus Magang Kerja di Jerman

26 Maret 2024 18:20

GenPI.co - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang kerja di Jerman.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik melayangkan panggilan terhadap dua tersangka.

“Dua tersangka yang di Jerman, kami panggil untuk diperiksa besok pagi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (26/3).

BACA JUGA:  Seorang Anggota PPLN Kuala Lumpur Jadi DPO, Dicari Bareskrim Polri

Dua tersangka yang berada di Jerman itu yakni ER alias EW (39) dan AE (37). Keduanya kemungkinan besar tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan besok.

“Kemungkinan besar dua tersangka tidak hadir,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Buru Seorang Wanita Pengendali Jaringan Baru Fredy Pratama

Djuhandhani mengungkapkan polisi telah menyiapkan sejumlah langkah hukum ketika dua tersangka tersebut tidak hadir.

“Kami akan terbitkan DPO dan berkoordinasi dengann Hubinter Polri jika dua tersangka tidak hadir dalam pemanggilan besok,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Ungkap TPPO, Modus Program Magang Mahasiswa ke Jerman

Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni AJ (52), SS (65) dan MZ (60) belum dilakukan penahanan dan dikenai wajib lapor.

“Kami tidak tahan tiga tersangka itu dengan berbagai pertimbangan. Kami terapkan wajib lapor dan sampai saat ini masih berjalan,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus TPPO dengan modus program magang ini awalnya terungkap setelah ada empat mahasiswa lapor ke KBRI di Jerman yang ikut ferien job.

Setelah ditelusuri, program magang itu dijalankan 3 universitas di Indonesia. Sedangkan mahasiswa yang diberangkatkan ada 1.047 orang.

Para mahasiswa itu tereksploitasi karena dipekerjakan secara non prosedural. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co