Bareskrim Polri Ungkap TPPO, Modus Program Magang Mahasiswa ke Jerman

Bareskrim Polri Ungkap TPPO, Modus Program Magang Mahasiswa ke Jerman - GenPI.co
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang mahasiswa ke Jerman. (Foto: ANTARA/Rio Feisal/aa)

GenPI.co - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang mahasiswa ke Jerman atau ferien job.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari aduan empat mahasiswa ke KBRI di Jerman.

“Para mahasiswa ini tereksploitasi karena diperkerjakan secara non-prosedural,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (20/3).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Buru Seorang Wanita Pengendali Jaringan Baru Fredy Pratama

Ada sebanyak lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka yakni perempuan inisial ER alias EW (39), A alias AE (37) dan AJ (52).

Kemudian laki-laki inisial AS (65) dan MZ (60). Khusus tersangka ER dan A ini masih berada di Jerman. Sebagian dari tersangka diketahui merupakan pihak kampus.

BACA JUGA:  Seorang Anggota PPLN Kuala Lumpur Jadi DPO, Dicari Bareskrim Polri

Dari KBRI menyebut program ferien job di Jerman ini dijalankan 33 universitas di Indonesia. Total yang diberangkatkan ada 1.047 mahasiswa.

“Para mahasiswa yang diberangkatkan ini terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri: 7 Mantan PPLN Kuala Lumpur Dilimpahkan ke JPU

Hasil penyidikan polisi pun mengungkap sejumlah fakta. Program ini awalnya disosialisasikan oleh CV GEN dan PT SHB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya