Bareskrim Polri: 17 Kasus Penyimpangan BBM Terungkap dalam 3 Bulan

29 Maret 2024 20:20

GenPI.co - Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama Januari hingga Maret 2024 ini.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan 17 kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.

“Ada 17 kasus sejak bulan Januari sampai saat ini,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (29/3).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Buru Seorang Wanita Pengendali Jaringan Baru Fredy Pratama

Dia mengungkapkan 17 kasus itu termasuk tiga perkara penipuan atau pengoplosan BBM di empat SPBU yang berlokasi di Depok, Tangerang dan Jakarta Barat.

Dalam perkara itu, pengelola, manajer, hingga operator SPBU melakukan kecurangan dengan mengubah Pertalite menjadi Pertamax.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Ungkap TPPO, Modus Program Magang Mahasiswa ke Jerman

Nunung menyampaikan para pelaku mencampur bahan pewarna ke Pertalite supaya bisa menjadi mirip Pertamax.

“Penyimpangan yang dilakukan SPBU dengan modus baru ini merugikan masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Panggil 2 Tersangka TPPO Modus Magang Kerja di Jerman

Dia menyebut dari 17 kasus yang telah terungkap itu, ada sebanyak 67 orang yang sudah ditetapkan tersangka dan menjalani proses hukum.

Para tersangka ini melanggar UU RI Nomor 21 Tahun 2021 mengenai Minyak dan Gas Bumi serta UU Nomor 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen.

“Para pelaku ini perannya mulai dari operator, pengelola dan manajer,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co