GenPI.co - Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama Januari hingga Maret 2024 ini.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan 17 kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.
“Ada 17 kasus sejak bulan Januari sampai saat ini,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (29/3).
Dia mengungkapkan 17 kasus itu termasuk tiga perkara penipuan atau pengoplosan BBM di empat SPBU yang berlokasi di Depok, Tangerang dan Jakarta Barat.
Dalam perkara itu, pengelola, manajer, hingga operator SPBU melakukan kecurangan dengan mengubah Pertalite menjadi Pertamax.
Nunung menyampaikan para pelaku mencampur bahan pewarna ke Pertalite supaya bisa menjadi mirip Pertamax.
“Penyimpangan yang dilakukan SPBU dengan modus baru ini merugikan masyarakat,” tuturnya.
Dia menyebut dari 17 kasus yang telah terungkap itu, ada sebanyak 67 orang yang sudah ditetapkan tersangka dan menjalani proses hukum.
Para tersangka ini melanggar UU RI Nomor 21 Tahun 2021 mengenai Minyak dan Gas Bumi serta UU Nomor 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen.
“Para pelaku ini perannya mulai dari operator, pengelola dan manajer,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News