Resahkan Pemudik, 2 Calo Tiket Kapal Feri Pelabuhan Jangkar Ditangkap

09 April 2024 16:15

GenPI.co - Polisi menangkap dua orang terduga calo tiket kapal feri rute Pelabuhan Jangkar, Situbondo ke beberapa kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan dua terduga calo itu yakni AP (42) dan DW (32). Keduanya merupakan kakak adik, warga Kecamatan Jangkar.

“Kami amankan dua orang, sekaligus kami periksa keduanya di Polsek Jangkar Senin (8/4) malam,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (9/4).

BACA JUGA:  Peristiwa Kecelakaan di KM 58, Kapolri: Harus Jadi Evaluasi Penanganan Arus Mudik

Dari pemeriksaan itu, keduanya mengakui melakukan penjualan tiket kapal yang diperoleh secara online kepada calon penumpang dengan harga tak wajar.

“Untuk harga tiket pemudik yang menggunakan satu unit mobil dijual Rp 750 ribu. Padahal harga tiket di bawah Rp 500 ribu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tol Bocimi yang Longsor Diperbaiki, Polres Bogor Alihkan Jalur Mudik

Momon mengungkapkan untuk modus yang dilakukan dua terduga calo tiket ini yaitu dengan memborong pembelian tiket kapal feri melalui aplikasi.

Kemudian tiket tersebut dijual kepada calon penumpang dengan harga yang tidak wajar pada arus mudik Lebaran.

BACA JUGA:  Polisi Lacak Praktik Calo Tiket Kapal Feri di Pelabuhan Jangkar saat Arus Mudik

Informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah pemudik dengan tujuan Pulau Raas dan Pulau Sapudi membeli tiket khusus mobil dengan harga mulai Rp 750 ribu sampai Rp 2 juta.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi lain. Termasuk calon penumpang kapal feri,” ucapnya.

Sebelumnya, calon penumpang kapal feri pada momen arus mudik Lebaran resah dengan aktivitas calo tiket. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co