Peristiwa Kecelakaan di KM 58, Kapolri: Harus Jadi Evaluasi Penanganan Arus Mudik

Peristiwa Kecelakaan di KM 58, Kapolri: Harus Jadi Evaluasi Penanganan Arus Mudik - GenPI.co
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek jadi bahan evaluasi penanganan arus mudik. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan peristiwa kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek jadi bahan evaluasi penanganan arus mudik ke depannya.

“Tentu harus jadi bahan evaluasi terkait musibah di Kilometer 58 di jalur contralow,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (9/4).

Sigit mengungkapkan salah satu evaluasinya yakni sosialisasi kepada pengemudi kendaraan supaya mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan.

BACA JUGA:  Pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Kapolri Sebut Contraflow Masih Dibutuhkan

“Ini evaluasi supaya kami lebih masif lagi. Sosialisasi khususnya kepada pengemudi, pengguna jalan, agar betul-betul melakukan persiapan,” ujarnya.

Kemudian kondisi angkutan umum harus pada keadaan prima. Termasuk sopir dan kondektur harus melalui pemeriksaan tes urine dan tes kesehatan.

BACA JUGA:  TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024

Tes urine ini untuk mengecek ada tidaknya penggunaan atau kandungan narkoba. Kemudian alkohol, serta kesehatan dari pengemudi itu sendiri.

Hal lain yang ditekankan yakni mengenai tingkat kelelahan pengendara. Dia mengingatkan supaya masyarakat tidak memaksakan diri terus berkendara ketika sudah lelah dan mengantuk.

BACA JUGA:  116 Titik Ruas Jalan di Indonesia Terendam Banjir, Kapolri Siapkan Jalur Alternatif Mudik Lebaran

“Kalau waktu istirahat, jangan paksakan ingin cepat sampai tujuan. Karena bisa menimbulkan masalah,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya