Ajukan PHPU Pileg 2024 Tanpa Kuasa Hukum, Caleg Gerindra: Saya Tak Sanggup Bayar

30 April 2024 17:20

GenPI.co - Caleg DPR RI dari Gerindra untuk Dapil Jawa Barat 1 Elza Galan Zen mengajukan sengketa pemilu atau PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa didampingi kuasa hukum.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo sebagai ketua panel, Elza Galan Zen mengaku tidak sanggup membayar biaya pencara dan lain-lainnya.

“Saya tidak sanggup lagi bayar saksi, pengacara, dan lain-lain. Jadi memberanikan diri seperti ini,” katanya, pada sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4).

BACA JUGA:  PHPU Pilpres 2024, Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK

Dalam permohonannya, dia melaporkan dugaan pengurangan suara miliknya berdasar real count KPU RI yang diumumkan di media sosial Detik News, 15 Aprul 2024.

Suara dari real count KPU dengan data empat persen, dia mendapat 4.928 suara dan menempati posisi tujuh. Namun hasil rekapitulasi KPU menyebut suaranya hanya 2.613.

BACA JUGA:  Sidang PHPU Pileg 2024 di MK, Permohonan Terbanyak dari Gerindra dan Demokrat

“Saya minta nilai (suara) tertinggi itu supaya diberikan (dikembalikan) kepada saya,” tuturnya.

Elza kemudian mengaku sudah mengalami tiga kali kekalahan dalam pencalonannya maju sebagai anggota legislatif.

BACA JUGA:  MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus PHPU Pileg 2024 Terkait PPP

“Saya sudah tiga kali babak belur. Ini sebetulnya sudah tidak diizinkan keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, hakim MK Suhartoyo akan mempertimbangkannya, meski permohonan yang diajukan itu sangat minim.

Dia juga memberikan saran kepada Elza supaya memakai dana tanggung jawab sosial atau CSR yang dimiliki jasa advokat dalam mengajukan gugatan ke MK.

“Advokat itu ada dana CSR, itu ada sumpahnya. Tidak bayar, jadi paling tidak ibu membuat permohonan yang memenuhi standar dibantu rekan advokat,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co