Pj Gubernur Babel: 5 Smelter Timah Terkait Korupsi Sudah PHK 1.000 Pekerja

01 Mei 2024 14:10

GenPI.co - Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Syafrizal ZA menyebut lima smelter terkait kasus korupsi timah sudah melakukan PHK terhadap lebih dari 1.000 pekerja.

Syafrizal mengatakan data jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja di lima smelter tersebut masih belum valid.

“Tetapi perkiraannya sudah lebih dari seribu pekerja yang diberhentikan perusahaan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (1/5).

BACA JUGA:  Kajagung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah

Dia mengungkapkan untuk 1.000 pekerja yang terkena PHK itu rinciannya yakni 500 orang dari internal smelter dan IUP smelter/sopir pengangkut hasil tambang 500 orang.

“PHK pekerja ini karena perusahaan tidak beroperasi selama proses hukum berjalan,” tuturnya.

BACA JUGA:  3 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

Syafrizal menyampaikan instansi terkait saat ini masih melakukan pendataan jumlah pekerja yang diberhentikan itu.

“Kami akan memperoleh data valid dalam waktu dekat. Ini karena perusahaan tidak beroperasi karena dampak penyitaan aset oleh Kejagung belum lama ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Babel Pertimbangkan Bantuan Hukum ASN Tersangka Korupsi Timah

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan ada sebanyak lima smelter yang disita karena terkait kasus tindak pidana korupsi.

Lima smelter tersebut di antaranya CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TIN) dan PT Refined Bangka Tin (RBT).

“Penyitaan ini bukan untuk menghentikan proses eksplorasi timah. Tetapi perlu dipahami, penegakan hukum supaya tata kelola pertimahan lebih baik,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co