GenPI.co - Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan secepatnya mengeluarkan surat rekomendasi nonaktif Ahmad Muhdlor Ali sebagai Bupati Sidoarjo.
Ahmad Muhdlor Ali diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK.
Adhy mengatakan memang sempat ada masukan untuk menunda pembuatan surat rekomendasi nonaktif Ahmad Muhdlor Ali sebagai bupati.
“Kemarin ada permintaan ditunda. Tapi setelah kami pelajari, sudah jadi tersangka. (Jadi) secepatnya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (7/5).
Dia mengaku belum melakukan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo untuk menggantikan Ahmad Muhdlor Ali.
Adhy menyampaikan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap Ahmad Muhdlor Ali tersebut.
“Tadi datang (panggilan penyidik) kan. Dia memenuhi kewajibannya,” ucapnya.
Ahmad Muhdlor Ali diketahui memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.
Dalam perkara ini, ada dua tersangka lainnya yang ditetapkan oleh KPK. Mereka yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW).
Selanjutnya Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS). Konstruksi dari pekara itu yakni memotong dana insentif pegawai BPPD untuk memenuhi kebutuhan Ahmad Muhdlor dan AS. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News