KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Penuhi Panggilan Penyidik

KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Penuhi Panggilan Penyidik - GenPI.co
KPK menyebut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt)

GenPI.co - KPK menyebut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ahmad Muhdlor Ali telah hadir untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

“Tim penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (7/5).

BACA JUGA:  KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ditunda

Ali Fikri belum mengungkapkan secara rinci terkait materi apa saja yang didalami penyik dalam pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor tersebut.

Sebelumnya, Ahmad Muhdlor Ali terjerat kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

BACA JUGA:  KPK Ogah Terima Surat Absen Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

KPK menahan dan menetapkan tersangka terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) pada 29 Januari 2024 pada awal penyidikan kasus ini.

Kemudian menahan dan menetapkan tersangka Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) oada 23 Februari 2024 dalam kasus yang sama.

BACA JUGA:  15 ASN Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Sedangkan Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka pada 19 April 2024 setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya