KPK Dalami Investasi Rp 1 Triliun pada Pemeriksaan Terhadap Bos PT Taspen

KPK Dalami Investasi Rp 1 Triliun pada Pemeriksaan Terhadap Bos PT Taspen - GenPI.co
KPK mendalami terkait kebijakan penempatan dana investasi Rp 1 triliun dalam pemeriksaan terhadap Dirut PT Taspen Antonius Kosasih. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

GenPI.co - KPK mendalami terkait kebijakan penempatan dana investasi Rp 1 triliun dalam pemeriksaan terhadap Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Antonius Kosasih selaku Direktur Investasi sekaligus Ketua Komite Investasi.

“Saksi dikonfirmasi mengenai kebijakan merekomendasikan penempatan dana PT Taspen Rp 1 triliun,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (8/5).

BACA JUGA:  Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo Seusai Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK

Kosasih diperiksa sebagai saksi terkait jabatatannya sebagai Direktur Investasi PT Taspen periode 2019-2020 dan sebagai Dirut PT Taspen 2020 sampai sekarang.

Ali Fikri belum mengungkapkan secara rinci terkait detail penempatan dana investasi Rp 1 triliun dari PT Taspen itu.

BACA JUGA:  KPK Periksa Bos PT Taspen Terkait Kasus Korupsi Modus Investasi Fiktif

Sementara itu, Antonius Kosasih enggan bicara banyak setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 9,5 jam oleh tim penyidik.

Saksi diketahui menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

BACA JUGA:  KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Penuhi Panggilan Penyidik

Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK mulai pukul 11.00 WIB sampai sekitar pukul 20.34 WIB, pada Selasa (7/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya