Rumah Bobby Nasution di Medan Kemalingan, Ini Pelaku dan Modusnya

27 Mei 2024 07:30

GenPI.co - Sebanyak 3 orang pelaku pencurian sembako di rumah dinas (rudis) Wali Kota Medan Bobby Nasution di Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Sumatra Utara, ditangkap.

Ketiga tersangka itu adalah berinisial ES (42), ADD (44) dan AS yang merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.

Namun demikian, Polrestabes Medan justru menangguhkan penahanan terhadap 3 tersangka yang diduga mencuri sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di rumah Bobby.

BACA JUGA:  Bobby Gabung Gerindra untuk Maju Pilkada Sumut, Politisi PDIP: Itu Urusan Dia

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan tersangka ES, ADD, dan AS merupakan pekerja di rumah Bobby Nasution di Medan.

"Atas permohonan keluarga dan pelapor, 3 orang itu ditangguhkan penahannya," kata dia, dikutip Senin (27/5).

BACA JUGA:  Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra, Ahmad Muzani: Kabar yang Ditunggu

Sebelumnya, Muhammad Sori Muda Pane sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan melaporkan peristiwa pencurian ini.

Saat itu Pane melakukan pengecekan terhadap stok barang di gudang ternyata berkurang pada 26 April 2024.

BACA JUGA:  Gerindra Sumut: Bobby Nasution Punya Peluang Majukan Sumatera Utara

"Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane, " papar Kasat Reskrim.

Pelapor kemudian mengecek rekaman CCTV yang mengarah ke gudang tersebut.

Dia mengetahui melalui rekaman CCTV pelaku mengambil barang pada Jumat (19/4) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah terbukti ES ADD dan AS telah melakukan pencurian atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan tersebut dengan cara mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak Oktober 2023," ungkap Jama.

Polrestabes Medan lalu menangkap para tersangka dan menyita barang bukti yang dicuri.

Ini di antaranya, beras, minyak goreng, gula dan peralatan dapur seperti piring, kompor sendok, serta garpu dengan total kerugian Rp3 juta.

Kasatreskrim mengungkapkan modus para pelaku mengambil barang berupa sembako dan alat rumah tangga di gudang di garasi bagian saat petugas sedang tidur pada malam hari.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co