GenPI.co - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memberi uang ke eks Ketua KPK Firli Bahuri sebesar Rp 1,3 miliar.
Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (24/6).
SYL mengatakan kalau pemberian uang tersebut tidak terkait pengurusan masalah di Kementan. Sebab sudah tidak ada lagi perkara seusai dirinya mengecek ke anak buahnya.
“Saya merasa kenapa saya dipanggil terus dan yang proaktif mengirim WhatsApp itu Pak Firli,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (25/6).
Dia menilai uang tersebut adalah bentuk persahabatan bersama Firli Bahuri saat itu. Terlebih dirinya dan Firli sering duduk bersama ketika sedang rapat kabinet.
Sedangkan untuk penyerahan uang Rp 1,3 miliar itu, dilakukan dalam dua kali, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
SYL menyampaikan untuk uang Rp 500 juta diberikan dalam bentuk valuta asing atau valas dengan perantara ajudan dari masing-masing pihak.
Penyerahannya saat SYL menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis dengan Firli Bahuri di GOR Mangga Besar, Jakarta Barat.
Sedangkan uang Rp 800 juta diberikan ke Firlu Bahuri melalui Kapolrestabes Semarang yakni Kombes Pol Irwan Anwar yang merupakan saudara dari SYL.
“Saya diantar Irwan bertemu Pak Firli. Dia (Irwan) pernah di bawah strukrut Pak Firli saat menjabat Kapolda di NTB,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News