Organisasi Sayap PKB Desak Polisi Tak Keluarkan Izin Muktamar Tandingan

31 Agustus 2024 19:20

GenPI.co - Organisasi sayap PKB yakni Garda Bangsa mendesak supaya polisi tidak mengeluarkan izin acara muktamar tandingan yang rencananya digelar awal September 2024.

Bendahara Umum Garda Bangsa Rano Alfath mengatakan muktamar PKB telah digelar pada 24 dan 25 Agustus 2024, sehingga jika ada acara yang sama maka itu merupakan kegiatan ilegal.

Dia pun mendesak supaya polisi tak segan menindak tegas terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan PKB.

BACA JUGA:  Mantan Sekjen Minta Kemenkumham Tunda Pengesahan Cak Imin Jadi Ketum PKB

“Mohon kiranya dibubarkan kalau sampai ada kegiatan yang mengatasnamakan PKB,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (31/8).

Ketua Umum Garda Bangsa Tommy Kurniawan menambahkan pihaknya akan menjadi garda yang terdepan dalam membela PKB.

BACA JUGA:  PKB Usung Luluk dan Lukmanul Khakim di Pilkada Jawa Timur

Hal tersebut juga telah sesuai dengan hasil Muktamar PKB yang sudah sah digelar beberapa waktu lalu di Pulau Dewata.

Tommy menyampaikan saat mukmatar di Bali itu, Garda Bangsa sudah bekerja sama dengan aparat polisi dan pecalang untuk mengamankan jalannya acara.

BACA JUGA:  PKB Nyatakan Tak Alihkan Dukungan ke Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Dia mengungkapkan kerja sama Garda Bangsa dan polisi ini pun akan terus berlanjut untuk menghadapi potensi oknum yang akan melakukan muktamar tandingan.

Tommy mengatakan hasil dari mukmatar PKB di Bali di antaranya menetapkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai ketua umum DPP PKB.

“Kemudian Kiai Haji Ma’ruf Amin menjadi Ketua Dewan Suro PKB yang sah sesuai AD/ART,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co