GenPI.co - Sebanyak 27 dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye tengah ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat.
Hal ini terjadi selama masa kampanye sebanyak 11 hari sejak 25 September 2024.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan dari 27 pelanggaran pemilu ini, yang terbanyak terkait netralitas kepala desa dan ASN.
"Sejumlah 21 perkara yaitu laporan dari masyarakat atau dari tim kampanye, dan enam lainnya, dugaan pelanggaran temuan dari pengawas pemilu," kata dia, dikutip Senin (7/10).
Zacky menjelaskan setelah kasus netralitas kades dan ASN, ada politik uang, dan kampanye di tempat yang dilarang seperti fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.
"Nah dari temuan dan laporan itu tentu kami imbau untuk semua paslon, tidak hanya gubernur/wakil gubernur, tetapi bupati-wali kota, yang tersebar di 27 kabupaten/kota untuk menelisik kembali aturan,” papar dia.
Hal ini khususnya pasal 69 Undang-undang 10/2016 tentang larangan dan sanksi kampanye itu aja terkait money politic, netralitas, informasi hoaks, politisasi SARA.
Di sisi lain, ada sebanyak 10 pelanggaran terkait netralitas kades dan ASN yang menguntungkan dan merugikan paslon tertentu.
Dugaan pelanggaran ini sebanyak 3 perkara di Kabupaten Ciamis, 1 perkara di Kabupaten Subang, 3 perkara di Kabupaten Cianjur, 1 perkara di Indramayu, 1 perkara di Karawang, dan 1 perkara di Majalengka.
Selain itu, politik uang ada 3 perkara, di Kabupaten Subang dan 2 perkara di Kota Cimahi.
Ada pula 3 perkara kampanye di tempat pendidikan di Cianjur.
"Perusakan alat peraga kampanye ada di Kuningan satu, Kota Cimahi satu, Garut satu. Kemudian kampanye menggunakan fasilitas atau program negara itu di Karawang. Jadi itu semua sekarang masih proses penanganan di masing-masing kabupaten Bawaslu setempat," ungkap dia.
Zacky menambahkan pihaknya merekomendasikan terkait netralitas ASN diserahkan rekomendasinya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kemudian netralitas kepala desa itu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ke bupati/wali kotanya. Jadi rekomendasinya seperti itu,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News