GenPI.co - Istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi akan hadir pada sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Penasihat hukum Harvey Moeis, Harris Arthur mengatakan Sandra Dewi telah menerima pemanggilan menjadi saksi dari penyidik melalui telepon.
“Info dari Bu Sandra, beliau akan hadir beso di PN Jakarta Pusat,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (9/10).
Harris memastikan Sandra Dewi sudah siap hadir langsung memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kejagung menyampaikan akan meanggil Sandra Dewi untuk hadir di sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi timah, Kamis (10/10).
“Rencanannya memanggil Sandra Dewi,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar pada Selasa (8/10).
Nama Sandra Dewi sempat mencuat dalam dakwaan terkait aliran uang sebesar Rp 3,15 miliar dari Harvey Moeis pada kasus dugaan korupsi timah.
Uang tersebut masuk ke rekeningnya, ditransgfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin (RBT) pada periode 2018-2023.
Diduga uang tersebut dari biaya pengolahan penglogaman timah sebesar 500 dol AS sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.
Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan PT RBT didakwa menerima uang RP 420 miliar bersama Manajer PT QSE Helena Lim.
Dana tersebut dikelola Harvey atas nama PT RBT untuk kepentingan pribadi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News