Aturan Baru Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden, Tak Lagi di Kemenko Perekonomian

23 Oktober 2024 16:30

GenPI.co - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan langsung berkoordinasi dengan Presiden Prabowo.

Dengan demikian, Kemenkeu kini tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Merah Putih.

“Iya, Kemenkeu bertanggung jawab langsung kepada presiden,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, dikutip Rabu (23/10).

BACA JUGA:  KPK Serahkan Aset Rampasan Tindak Pidana Korupsi Senilai Rp 89 Miliar ke Kemenkeu

Kebijakan baru ini termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Pasal 26 Ayat 1 beleid itu menjelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan 7 kementerian teknis, Kemenkeu tidak ada di dalamnya.

BACA JUGA:  Tukin PNS Kemenkeu Naik hingga 300%, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

Deni membeberkan perubahan kedudukan Kemenkeu ini mempertimbangkan lingkup tugas dan fungsi kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini.

“Serta kapasitas kewenangannya telah melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang sifatnya lintas sektor,” papar dia.

BACA JUGA:  KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Kasus Rita Widyasari

Perpres yang diteken Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024 menyebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menaungi Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Kementerian Pariwisata.

Kebijakan ini  berbeda dengan pemerintahan Presien Joko Widodo (Jokowi).

Dalam Pasal 4 Perpres 37/2020, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

Sedangkan di Kabinet Merah Putih, Kementerian Pertanian berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian ATR/BPN di bawah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada perubahan konsentrasi dari kementerian yang dinaunginya.

Salah satu perubahannya adalah pergeseran kementerian di bidang energi, investasi, dan pariwisata sebelumnya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) kini menjadi di bawah Kemenko Perekonomian.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co