GenPI.co - KPU Jawa Barat menyebut sudah ada empat wilayah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski proses rekapitulasi suara masih berjalan.
Plt Ketua KPU Jawa Barat Aneu Nursifah mengatakan proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 di 27 kabupaten maupun kota di Jabar masih berlangsung.
Rekapituasi suara yang digelar di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung ini berlangsung sejak 7 sampai 9 Desember 2024.
Dia mengungkapkan meski proses rekapitulasi suara belum selesai semuanya, sudah ada empat daerah yang mengajukan gugatan ke MK.
“Per 6 Desember 2024 kemarin untuk gugatan ke MK sudah ada empat yang masuk,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (9/12).
Aneu menyampaikan untuk empat wilayah yang mengajukan gugatan itu yakni Kabupaten Pangandaran, Subang, Bandung, dan Kota Depok.
Empat gugatan tersebut diketahui sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi dan akan segera ditindaklanjuti.
“Empat wilayah yang melayangkaan gugatan dan sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.
Sementara itu, untuk proses rekapitulasi suara baru 18 kabupaten atau kota yang diselesaikan oleh KPU Jawa Barat. Kemudian hari ini ditargetkan selesai.
“Sejauh ini belum ada masukan. Baik itu dari Bawaslu, maupun pertanyaan dari saksi. Sudah clear,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News