Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus di PPDS Undip, DPR RI: Kampus Lain Harus Berbenah

26 Desember 2024 18:20

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani merespons terkait penetapan tiga tersangka kasus perundungan di PPDS Anestesi Undip Semarang.

Peristiwa perundungan sekaligus pemerasan tersebut diketahui menyebabkan seorang mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang dr Aulia Risma Lestari meninggal dunia.

Lalu Ari mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah polisi. Dia pun menekankan supaya perguruan tinggi yang menyelenggaran PPDS untuk melakukan perbaikan.

BACA JUGA:  3 Korban Lain Perundungan PPDS FK Undip Segera Lapor Polisi

“Jangan ada lagi bullying, pemerasan, maupun praktik-praktik menyimpang lainnya. Setop,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (26/12).

Menurut dia, kasus perundungan terhadap dr Aulia harus menjadi pelajaran bagi PPDS di perguruan tinggi lainnya.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Perundungan di PPDS Undip, Polisi: Penyidik Tentukan Tersangka

Sebab peristiwa itu benar-benar sudah mencorng nama baik perguruan tinggi, terutama pada pendidikan kedokteran.

Lalu Ari kemudian mengungkapkan kajian KPK terkait pelaksanaan PPDS harus menjadi pelajaran, karena mengungkap kebobrokan program itu.

BACA JUGA:  Kasus Pemerasan dan Perundungan, Ketua Prodi PPDS Anestesi Undip Belum Ditahan

Misalnya mengenai biaya tambahan Rp 1 juta sampai Rp 25 juta yang harus dikeluarkan selama PPDS. Menurutnya biaya tersebut tidak resmi dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kampus yang punya PPDS harus berbenah. Jangan ada lagi dr Aulia lain yang menjadi korban,” ucapnya.

Polda Jawa Tengah pada Selasa (24/12) menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan perundungan sekaligus pemerasan di PDPS Anestesi Undip Semarang.

Tiga tersangka itu punya peran mengumpulkan uang iuran, penipuan, sekaligus kekerasan verbal terhadap korban dan juniornya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co