Tegas! Prabowo Perintahkan Cabut 18 Izin Pemanfaatan Hutan yang Tak Digunakan

04 Februari 2025 06:30

GenPI.co - Perizinan pemanfaatan hutan sebanyak 18 perusahaan akan dicabut Kementerian Kehutanan.

Hal ini ditegaskan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Raja Juli menyebut izin pengelolaan ini terbit cukup lama, tetapi  18 perusahaan tersebut tak kunjung memanfaatkan.

BACA JUGA:  Raja Juli Jamin Kementerian ATN/BPN Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf

"Ada pihak yang swasta telah diberi izin memanfaatkan hutan, tetapi tidak dimaksimalkan, sehingga Pak Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi," kata Raja Juli, Senin (3/2).

Dia membeberkan 18 perusahaan itu menerima PBPH cukup lama, ada yang sejak tahun 1997, 1998, dan sejak 2006 serta 2010.

BACA JUGA:  Pidato Prabowo Tak Singgung IKN, Raja Juli: Beliau Akan Meneruskan

Di sisi lain, Menhut membeberkan kawasan hutan yang dimanfaatkan ini tersebar dari Aceh sampai Papua. 

Sedangkan total luas kawasan hutan itu mencapai 526.144 hektare (ha).

BACA JUGA:  Raja Juli Antoni: Prabowo Komitmen Rampungkan IKN dalam 4 Tahun

Menurut dia, kebijakan pencabutan izin itu akan ditetapkan kemarin (3/1) atau hari ini (4/1).

Apabila izin tersebut dicabut, maka lahan hutan ini akan menjadi hutan-hutan negara.

"Izin diambil alih negara menjadi hutan-hutan negara yang nanti bisa kita terbitkan kembali izinnya apakah dikelola BUMN, Danantara," imbuh Raja Juli.

Selain itu, Kemenhut sudah menjalankan sejumlah prosedur sebelum akhirnya mencabut izin perusahaan tersebut.

Kemenhut berkirim surat untuk menanyakan terkait penggunaan izin pemanfaatan hutan.

Selanjutnya, kementerian juga sudah memberikan peringatan kepada mereka.

"Kami punya kriteria untuk mekanisme memperingatkan, bersurat dicek kembali sampai akhirnya saya akan cabut izinnya setelah mendapatkan izin dari Pak Prabowo," papar Raja Juli.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co