GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas realokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin (19/5).
“Ada Rp5 triliun lebih realokasi anggaran. Realokasi anggaran itu mengubah belanja rutin pemerintah yang dianggap selama ini memboroskan anggaran pemerintah,” kata Dedi.
Dedi membeberkan sejumlah realokasi anggaran APBD Jabar ini meliputi bidang pendidikan, perjalanan dinas, dan sosialisasi pemerintah.
Di bidang pendidikan ada anggaran Rp700 miliar belanja untuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dialihkan untuk belanja ruang kelas baru.
Selanjutnya anggaran perjalanan dinas dialihkan ke infrastruktur jalan.
Realokasi anggaran pos ini dari Rp700 miliar menjadi Rp2,4 triliun.
Selain itu, ada anggaran sosialisasi pemerintah yang dialihkan sebanyak Rp9 miliar untuk belanja penerangan listrik warga.
“Kami mendapat arahan seluruh kebijakan itu nanti harus terkawal menjadi output, outcome, dan benefit kepentingan masyarakat,” papar dia.
Dedi menegaskan pihaknya menyinergikan berbagai kebijakan realokasi untuk peningkatan sumber daya manusia, kenyamanan layanan pemerintah, dan peningkatan kualitas kesehatan warga.
“Dengan demikian, Jawa Barat bisa mengalami peningkatan indeks ekonomi, indeks kesejahteraan, dan indeks pendidikan masyarakatnya,” ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan Gubernur Jabar itu mendatangi KPK untuk memastikan langkahnya tidak menyalahi aturan.
“Beliau meminta kepada kami dari KPK untuk memastikan bahwa langkah strategis beliau ini yang pertama memang tidak menyalahi aturan, kemudian pelaksanaannya itu harus ada yang mengawasi,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News