Anak Buah Prabowo Bela Kejaksaan Agung Soal Tolak CPNS LGBT

27 November 2019 16:42

GenPI.co - Politikus Gerindra Sodik Mudjahid mendukung Kejaksaan Agung yang menolak LGBT menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di institusi tersebut.

"Sebagai salah satu lembaga hukum, Kejaksaan Agung pasti sangat memahami dasar hukum terhadap penolakan LGBT jadi PNS/ASN," kata Sodik di Jakarta, Rabu (27/11).

BACA JUGA: Menyoal LGBT Ikut CPNS 2019, Kejaksaan Agung Ingin Ini...

Dia mengatakan, dasarnya hukumnya berbagai macam sampai pada nilai-nilai dan semangat UUD 1945 dan Pancasila dalam memandang LGBT.

Hal itu menurut dia harus menjadi pedoman dan pegangan semua lembaga negara dalam penerimaan CPNS.

Sodik menjelaskan, dalam negara Pancasila LGBT bisa mendapat semua hak warga negara Indonesia. Namun, satu satunya hak yang tidak mereka peroleh untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama masyarakat umum.

"Karena hal tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan yang maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.

BACA JUGA: Sebelum Sidang, Nunung Berdoa Semoga Divonis Ringan oleh Hakim

Anggota Komisi II DPR itu menilai, semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban dan salah satu kewajiban dasar kaum LGBT adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai nilai dan norma Pancasila.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung ingin fokus menyeleksi CPNS 2019 dan pihaknya ingin peserta CPNS yang normal.

"Artinya kami ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," kata Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co